Tugas analisa tentang rencana perpindahan Ibu Kota Negara Indonesia
Tugas Kewarganegaraan
Analisa tentang rencana perpindahan Ibu Kota Negara dari Pulau Jawa ke Pulau Kalimantan menurut konsep wawasan nusantara (Geografi, Geopolitik, Geostrategi)
Ibu kota merupakan sebuah kota yang dirancang sebagai pusat pemerintahan suatu negara, secara fisik ibu kota negara umumnya difungsikan sebagai pusat perkantoran dan tempat berkumpul para pimpinan pemerintahan (Yahya, 2018).
Jakarta telah ditetapkan sebagai ibu kota negara Indonesia sejak tahun 1964. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 Presiden Joko Widodo berencana untuk memindahkan ibukota dari Jakarta ke Kalimantan.
Ada beberapa faktor yang mendukung perpindahan Ibukota Indonesia, antara lain adanya ketimpangan wilayah dan sosial di Indonesia sudah berlangsung lama dan sistemik bahkan akut, dan adanya kepadatan penduduk di Jakarta yang menyebabkan polusi, kemacetan, bahkan bencana alam seperti banjir pun seringkali terjadi di Jakarta.
Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan dalam pemilihan lokasi Ibukota Negara. Dari berbagai literatur mengenai pemindahan Ibukota Negara, terdapat beberapa elemen penting dalam pemilihan lokasi, diantaranya elemen: (1) kebencanaan; (2) fisik lingkungan; (3) spasial (kondisi geografis); (4) pertahanan dan keamanan; (5) geopolitik; (6) infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah eksisting; (7) integrasi sosiokultural; (8) status hukum dan kebijakan (negara); (9) ekonomi wilayah; (10) pemerintah dan aparatur; (11) hubungan internasional dan konstelasi politik; (12) Penguasaan lahan eksisting; (13) skema dan kebutuhan pendanaan; (14) subjektifitas pemimpin. . Namun, pada tugas ini saya akan terfokus pada kajian pemindahan Ibukota Negara Indonesia didalam konsep Geografi, Geopolitik, dan Geostrategi.
1. Geografi
Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan direncanakan karena banyaknya masalah di ibu kota yang menjadi faktor pendorong dan kondisi Kalimantan Timur yang dinilai ideal untuk menjadi ibu kota yang baru.
Provinsi Kalimantan Tengah yang mempunyai luas wilayah 153.564 km2 atau 1,5 kali luas pulau Jawa berdiri sebagai provinsi Indonesia ke 17, setelah berpisah dengan induknya Kalimantan Selatan, berdasarkan Keppres No.10/1957 tanggal 23 Mei 1957.
Secara keseluruhan, wilayah ini memiliki tanah yang datar dengan banyak sungai yang mengalir dari pedalaman ke muara Laut Jawa, hal ini berpotensi untuk mengamankan pasokan air dan mendukung berbagai program penggunaan lahan untuk keperluan pertanian, dan lain-lain. wilayah administrasi wilayah perkotaan sebagai akibat dari perubahan status quo ibu kota negara jika wacana pemindahan ibu kota dilakukan. Dengan kepadatan penduduk sekitar 17 jiwa/km2, Provinsi Kalimantan Tengah cukup ideal untuk dijadikan wilayah administrasi kota madya baru jika pemindahan ibu kota dilakukan.
Dari segi geografis Kalimantan Timur relatif aman dari gempa dan bukan merupakan wilayah ring of fire. Meskipun di pulau Kalimantan terdapat struktur sesar dan memiliki catatan aktivitas gempa bumi sebelumnya, tapi secara keseluruhan wilayah pulau Kalimantan masih jauh lebih aman dibandingkan pulau lainnya di Indonesia yang memiliki sejarah gempa yang merusak dan menimbulkan korban jiwa sangat banyak.
Seorang Ahli geografi, T.Bachtiar dalam wawancaranya untuk merdeka.com berkata “"Salah satu kelemahan Kalimantan adalah gunungnya kebanyakan gunung api purba. Jadi, sekali lahannya dibuka, tanahnya bisa erosi. Kalau tidak hati-hati mengelola, tanah di sana bisa rusak,". Dari ucapan itu bisa disimpulkan bahwa seaman apapun suatu wilayah jika pengelolaan nya kurang tepat akan merusak wilayah tersebut bahkan mungkin akan menimbulkan bencana. Karena itu perancangan dan masterplan pembangunan ibu kota baru harus benar-benar ditaati. Tujuannya agar pembangunan tidak berlebihan sehingga merusak alam.
Namun, menurut saya meskipun Kalimantan sebagai kandidat terkuat untuk menjadi Ibu kota baru Indonesia, hal itu tidak perlu dilakukan sekarang. Pada saat ini hutang negara Indonesia sudah sangat banyak, Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah sampai akhir Juni 2021 sebesar Rp 6.554,56 triliun (merdeka.com). Angka utang tersebut tentu bukan angka yang kecil. Maka dari itu, untuk saat ini lebih baik untuk memperbaiki infrastruktur negara. Mulai dari daerah ibukota hingga ke pelosok negeri. Diharapkan peningkatan Infrastuktur ini akan meratakan pembangunan di Indonesia
2. Geopolitik
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), geopolitik adalah ilmu tentang faktor geografi terhadap ketatanegaraan atau dengan kata lain KBBI juga mengartikan geopolitik sebagai kebijakan negara atau bangsa sesuai dengan posisi geografisnya (detik.com)
KRITERIA geopolitik terdiri dari komponen perwujudan cita-cita politik bangsa akan pentingnya NKRI dan Wawasan Nusantara (Integrasi Bangsa), stabilitas politik dan HANKAMNAS, mendorong keseimbangan pembangunan, mengurangi ketimpangan antar wilayah, realisasi kebijakan pembangunan dari pinggiran, menjamin rasa keadilan sosial dan spasial.
Secara kriteria Geopolitik, Kalimantan sudah cukup memenuhi syarat. Letak Kalimantan sangat stratgeis untuk dijadikan Ibu kota. Kalimantan terletak di tengah negara Indonesia. Yang mana hal itu tentu membantu pemerintah dalam menjalankan tugasnya ke segala penjuru negeri. Selain lahannya yang luas, kalimantan juga jarang terjadi bencana. Hal itu tentu menjadi nilai tambah untuk Kalimantan sebagai calon Ibu Kota baru.
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan Jakarta Emrus Sihombing menilai keputusan Presiden Joko Widodo memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur secara geopolitik sudah tepat karena berada di tengah Indonesia. Emrus Sihombing mengatakan hal itu menanggapi keputusan Presiden Joko Widodo yang akan memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur yakni di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara, dengan pertimbangan minim bencana dan berada di tengah Indonesia.(antara.com)
Hal itu bertolakan dengan pendapat Pengkaji geopolitik Hendrajit. Ia mengingatkan pemerintah bahwa memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur, berbahaya secara geopolitik.. Hendrajit menyatakan jika Kalimantan dikelilingi Laut Tiongkok Selatan di bagian barat dan utara. Di sini lah menurutnya skema Tiongkok itu jika dilihat dalam konteks perkembangan tren global di mana Amerika - Tiongkok, itu titik pertarungan hidup matinya ada di Laut Tiongkok Selatan dan Laut Tiongkok Timur. Nah, ini termasuk Kalimantan di barat dan utara tadi, dikelilingi Laut Tiongkok Selatan. Artinya apa? Kalau dia bersahabat kita akan jadi epicentrum, tetapi kalau dia musuh, kita dikepung. Dikepung oleh blok barat Amerika dan Tiongkok, karena itu memang titik utama. Walaupun (pindah ibu kota) ini wacana, ini amat berbahaya” tandasnya. (Jpnn.com)
Dari berbagai pendapat diatas bisa memunjukan bahwa semua wilayah tentu memiliki kelebihan dan kekurangan. Maka hal yang penting ialah bagaimana kita menangani potensi masalah itu, entah penguatan keamanan atau lain-lainnya. Namun, secara garis besar letak Kalimantan sangat strategis untuk dijadikan Ibu Kota.
3. Geostrategi
Geostrategi adalah turunan dari geopolitik. Geostrategi adalah suatu strategi yang mana memanfaatkan kondisi geografi sebagai faktor utama pembuatan strategi itu. Kriteria geostrategis terdiri dari nilai efisiensi lokasi (aksesibilitas dan konektivitas), Jarak terpendek, pemusatan (titik berat) arus mobilitas, keterbukaan wilayah, posisi terhadap sistem kemaritiman (jalur laut), responsif terhadap perubahan sistem transportasi global, dan strategi pertanahan dan keamanan.
Secara geostrategi Kalimantan memiliki daya tarik yang besar. Letaknya sangat memudahkan pemerintah untuk menjangkau seluruh negeri karena letaknya di tengah Indonesia. Dalam tinjauan geostrategi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur memiliki kemungkinan lebih besar untuk dijadikan Ibu Kota baru karena Kalimantan Barat dan Utara memiliki daya jangkau dan aksesbilitas yang lebih susah daripada ketiganya.
Geostrategi merupakan masalah yang teramat penting bagi bangsa, baik untuk masa depan, masa kini dan bahkan masa lampau. Karena setiap negara dan bangsa membutuhkan strategi dalam pemanfaatan wilayah yang yang dikuasai sebagai salah satu ruang lingkup nasional.(dpr.go.id).
Pentingnya geostrategi juga ditegaskan oleh Anggota Panitia Khusus Pemindahan Ibu Kota Negara (Pansus IKN) DPR RI M.Sarmuji. Ia mengingatkan aspek ini karena laut antara kalimantan dan sulawesi adalah laut internasional. Dan kawasan Kalimantan Timur mendekati wilayah konflik internasional pada Laut Cina Selatan atau yang sekarang disebut Laut Natuna Utara. Hal ini meningkatkan tingkat kerawanan pada bidang pertahanan.M.Sarmuji juga menjelaskan bahwa setiap negara membutuhkan strategi dalam memanfaatkan wilayahnya.
Hal itu menunjukkan bahwa Geostrategi juga tidak kalah penting dengan aspek-aspek lainnya yang menjadi pertimbangan dalam perpindahan Ibu Kota. Karena geostrategi berperan penting dalam menghindari permasalahan yang akan datang. Dengan diketahuinya letak Kalimantan yang riskan akan perbatasan dan pertahanan hal itu diharapkan menjadi pertimbangan dalam menentukan Ibu Kota Negara. Karena masalah pertahanan bukanlah masalah yang mudah, hal itu dikarenakan pertahanan suatu negara menyangkut konflik Internasional
Ibu kota merupakan sebuah kota yang dirancang sebagai pusat pemerintahan suatu negara, secara fisik ibu kota negara umumnya difungsikan sebagai pusat perkantoran dan tempat berkumpul para pimpinan pemerintahan (Yahya, 2018).
Nailah Faizah
06020521056
Kelas B / PBI
Komentar
Posting Komentar