Ditjen HAM Sebut Ada 1.500 Aduan Terkait Dugaan Pelanggaran HAM Sepanjang Tahun 2021

 

Sumber : https://pin.it/7FVMu5o

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Mualimin Abdi menyebut, pada tahun 2021 ada sekitar 1.500 aduan terkait dugaan pelanggaran HAM.

Dari laporan yang masuk tersebut, kata dia, dugaan pelanggaran HAM yang paling banyak terjadi adalah di bidang pertanahan.

"Dari Januari ke September 2021 ada 1.500-an aduan tematik, ada aspek perdata, lingkungan hidup, kelompok rentan, intoleransi, paling banyak pertanahan,” ujar Mualimin dalam acara Media Gathering Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Tahun 2021, Senin, (6/12/2021).

Mualimin menjelaskan, dalam laporan itu, masyarakat mengadu secara langsung maupun tidak langsung sepeti melalui surat.

Menurut dia, dari jumlah aduan itu, Ditjen HAM telah menyelesaikan sekitar 331 aduan untuk ditelaah dan 229 di antaranya telah diberikan rekomendasi kepada pihak-pihak yang terkait dalam laporan tersebut.

Kendati demikian, ujar Mualimin, pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga kini tidak menyurutkan upaya pemerintah dalam pemajuan HAM.

Melalui Kemenkunham, Pemerintah berkomitmen bahwa tanggung Jawab HAM harus tetap berjalan dengan baik.

Komitmen tersebut diwujudkan ke dalam sejumlah program- program yang telah berjalan seperti Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), Kabupaten Kota Peduli HAM (KKPHAM), dan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

“Pada RANHAM yang memasuki generasi ke-5 ini, pemerintah menyasar empat kelompok rentan yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat,” ujar Mualimin.

KemenkumHAM juga memperbaharui program Kabupaten Kota Peduli HAM (KKPHAM) melalui PermenkumHAM Nomor 22 Tahun 2021.

Berbeda dari KKPHAM sebelumnya, kini hak sipil dan politik sebagai bagian kriteria hak yang dijadikan penilaian bagi seluruh kabupaten/kota di tanah air.

Ada pun melalui P2HAM, KemenkumHAM mendorong peningkatan pelayanan publik di UPT baik Keimigrasian maupun Pemasyarakatan agar menerapkan prinsip-prinsip HAM.

Setelah dua tahun berjalan, tutur Mualimin, P2HAM mendapat juga mendapat respon positif dari sejumlah pemerintah daerah.

“Sebagai role model inisiasi implementasi P2HAM di daerah, KemenkumHAM mengembangkan program P2HAM di tiga daerah yaitu Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jabar, dan Pemprov Banten,” kata Mualimin.

 

Sumber :

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditjen HAM Sebut Ada 1.500 Aduan Terkait Dugaan Pelanggaran HAM Sepanjang Tahun 2021", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/12/06/17263701/ditjen-ham-sebut-ada-1500-aduan-terkait-dugaan-pelanggaran-ham-sepanjang?page=all.

Penulis : Irfan Kamil

Editor : Diamanty Meiliana

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sebuah Makna “Unity in Diversity” untuk Indonesia

Krisis Identitas Nasional dalam Dunia Pendidikan Indonesia

Lemahnya Ketahanan Ideologi Jadi Pemicu Terorisme