Kedudukan Bhineka Tunggal Ika untuk Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia di Masa Pandemi
Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan yang tertera dalam lambang negara Indonesia, Pancasila. Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan bangsa yang harus dijunjung tinggi kedudukannya. Bhinneka Tunggal Ika disebut sebagai ikrar pemersatu bangsa yang menggetarkan jiwa. Semboyan ini menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, yang memiliki keberagaman suku bangsa, budaya, bahasa daerah, agama dan kepercayaan, ras maupun antargolongan. Semboyan Bhineka Tunggal Ika menunjukkan bukti keanekaragaman Indonesia yang patut dijunjung tinggi, serta saling menghargai perbedaan (Pursika, 2009).
Perbedaan bukan alasan untuk saling memecah
belah ikatan persaudaraan. Meski sangat beragam, bangsa Indonesia tetap satu
kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Di sinilah arti Bhinneka Tunggal Ika yang
sesungguhnya. Bhinneka Tunggal Ika jika diterjemahkan memiliki arti
berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Ikrar sederhana yang penuh makna ini
diambil dari kitab Sutasoma karya Mpu Tantular. Bhineka Tunggal Ika diambil
dari kitab atau Kakawin Sutasoma karangan Empu Tantular, yang hidup pada masa
Kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14 M. Melalui semboyan ini, Indonesia bisa
dipersatukan dan semua keberagaman tersebut menjadi satu bagian dari Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal ini menggambarkan persatuan dan kesatuan
yang terjadi di wilayah Indonesia, dengan keberagaman penduduk Indonesia yang
terdiri dari bermacam-macam suku, bahasa daerah, ras, agama, dan kepercayaan,
tidak membuat Indonesia menjadi terpecah. Atas segala macam perbedaan inilah
kemudian Bhinneka Tunggal Ika dibentuk. sejarah terbentuknya Bhinneka Tunggal
Ika jelas penting sekali. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika dikenal untuk kali
pertama pada masa Majapahit era kepemimpinan Wisnuwardhana sekitar abad ke-14
M. Bhinneka Tunggal Ika merupakan kutipan dari sebuah kakawin Jawa Kuno, yang
lebih dikenal sebagai kitab Sutasoma. Kutipan ini berasal dari pupuh 139, bait
5. Hartaka& Suadnyana (2020) menulis baitnya sebagai berikut:
Rwaneka dhatu winuwus Buddha Wiswa, Bhinneki rakwa ring
apan kena parwanosen, Mangka ng Jinatwa kalawan Siwatatwa tunggal, Bhinneka
tunggal ika tan hana dharma mangrwa Artinya:
Konon Buddha dan Siwa merupakan dua zat yang berbeda.
Mereka memang berbeda, tetapi bagaimanakah bisa dikenali? Sebab kebenaran Jina
(Buddha) dan Siwa adalah tunggal.
Terpecah belahlah itu, tetapi satu jugalah itu. Tidak ada
kerancuan dalam kebenaran.
Hal tersebut memberi makna inspiratif bagi
bangsa Indonesia. Indonesia ketika itu masih memegang kuat kepercayaan Hindu
dan Budha serta menggunakan bahasa Sanskerta dalam penulisan. Perumusan
semboyan ini didasari keberagaman di berbagai pulau dan wilayah yang tersebar
di Indonesia. Seluruh perbedaan budaya, suku, kepercayaan dan masih banyak
lagi, semuanya mengarah pada persatuan. Semangat toleransi dengan menjunjung
tinggi Bhinneka Tunggal Ika, sebagai bentuk sikap menghargai setiap perbedaan. Sebelumnya,
semboyan yang dijadikan semboyan resmi Negara Indonesia sangat panjang yaitu
Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa (Pursika, 2009).
Bangsa Indonesia sudah lama hidup di dalam
keanekaragaman. Bangsa Indonesia merupakan suatu bangsa yang besar dan
berdaulat. Adapun beberapa fungsi dari Bhinneka Tunggal Ika dalam berbangsa
maupun bermasyarakat, yaitu: (1) menciptakan dan menjaga kesatuan Republik
Indonesia;
(2) membangun kehidupan nasional yang toleran;
(3) sebagai rambu-rambu peraturan dan kebijakan manusia; (4) membantu
mewujudkan cita-cita leluhur bangsa; (5) membentengi perdamaian Indonesia.
Itulah alasan mengapa, Bhinneka Tunggal Ika patut dijadikan sebagai landasan
untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan di dalam bangsa Indonesia. Kita sebagai generasi
selanjutnya yang bisa menikmati kemerdekaan dengan mudah, harus
bersungguh-sungguh untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Semboyan
Bhinneka Tunggal Ika memiliki makna sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia.
Dilihat dari situasi dan kondisi Indonesia
saat ini, dimana sedang terjadi wabah yang begitu merugkan masyarakat. Berbagai
masalah hadir dampak terjadinya pandemi ini. Salah satu dampat yang paling
menonjol yaitu mengenai kondisi ekonomi di Indonesia. Indonesi saat ini terkena
dampak pandemi virus baru, bahkan bukan hanya di Indonesia tetapi secara global
di berbagai negara telah terkena dampak yang sangat hebat dari virus ini.
Pandemi ini akan berdampak secara sosial dan ekonomi. Dalam hal ini, Indonesia
harus bersiap siaga dalam menghadapinya terutama dalam hal sistem kesehatan
yang ada (Gultom, & Saragih, 2021).
Status siaga darurat adalah keadaan ketika
potensi ancaman bencana sudah mengarah pada terjadinya bencana, yang ditandai
dengan adanya informasi peningkatan ancaman berdasarkan sistem peringatan dini
yang diberlakukan dan pertimbangan dampak yang akan terjadi di masyarakat
(Kemenkes RI, 2018). Indonesia perlu siaga dan tanggap dikarenakan Covid 19 ini
telah ditetapkan sebagai pandemi. Dampak yang ditimbulkan akansangat meluas
mulai dari politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, serta
kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan
petugas kesehatan dan sarana prasarana saja, tetapi harus melibatkan masyarakat
serta sistem kesehatan yang mendukung (Cahyono, 2020).
Dampak yang terjadi akibat pandemi Covid-19 di
Indonesia sangatlah beragam. Sektor yang paling menonjol adalah bidang ekonomi
dan sosial. Di bidang ekonomi terjadi banyak sekali problematika diantaranya,
meningkatnya pengangguran karena omset perusahaan menurun, keluarga yang tidak
sejahtera karena tidak berpenghasilan. Akibat dari hal tersebut menjalar dan
menimbulkan masalah lain yang baru, seperti meningkatnya tingkat Kekerasan Dalam
Rumah Tangga (KDRT) sehingga tingkat perceraian di masa pandemi sangat tinggi.
Beberapa diantara kasus perceraian itu penyebabnya merupakan masalah ekonomi
(Wuryandani, 2020).
Permasalahan ekonomi yang terjadi akibat
pandemi Covid-19 dapat dilihat dari dua sudut pandang ekonomi yang berbeda,
yaitu penawaran dan permintaan (Setiyadi, Rofiah, & Suriadi, 2020). Dari
sisi permintaan, kondisi pandemi Covid-19 jelas akan mengurangi sektor
konsumsi, kegiatan perjalanan dan transportasi, serta perdagangan. Sedangkan
dari sisi penawaran, kemungkinan besar yang terjadi adalah terkontraksinya
produktivitas pekerja/buruh, penurunan investasi dan kegiatan pendanaan, serta
terganggunya rantai pasokan global (Juliani, 2020).
Dampak yang terjadi di bidang sosial sangatlah
beragam. Jelas sekali jika masyarakat kurang berinteraksi dengan orang lain
karena pemerintah menganjurkan untuk di rumah saja. Selama di rumah, tak
sedikit diantara masyarakat yang memanfaatkan media sosial untuk menjalin
hubungan sosial dengan orang lain. Namun, tak sedikit pula yang justru
memanfaatkan media sosial untuk kepentingan pribadi yang merugikan orang lain,
misalnya penipuan, cyber bullying. Yang paling marak terjadi adalah cyber
bullying. Pelaku tak menyadari bahwa yang dia lakukan telah menyakiti dan
merugikan orang lain, tak jarang orang-orang korban cyber bullying ini mereasa
tak percaya diri, bahkan tak sedikit yang kesehatan mentalnya terganggu, hingga
stres.
Akibat dari berbagai hal tersebut, tak jarang terjadi perpecahan.
Maka dari itu, kita tindak lanjuti Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6
Tahun 2020 tentang peningkatan disipilin dan penegakan hukum protokol kesehatan
dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 agar masyarakat terlindung dari
corona virus dengan menerapkan protokol kesehatan 4M, yakni memakai masker,
mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar terhindar dari
Covid-19. Seruan ini tanpa membedakan suku, agama, ras, adat istiadat, latar
belakang geografis, status sosial, kedudukan dan seterusnya, yang fungsinya
melindungi manusia sebagai warga negara agar tetap sehat (Idayanti, Anggraeni,
& Umami, 2021).
Dengan adanya intruksi tersebut, kita bersama-sama melawan Covid-19
demi mengembalikan nilai-nilai sosial ekonomi Indonesia pada keadaan semula.
Dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika diharapkan menjadi landasan pejuangan
pemerintah dan masyarakat untuk memperkokoh persatuan serta kesatuan Negara
Republik Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19. Jadi Bhinneka Tunggal Ika
mempunyai banyak peran penting dalam kemajuan, kemakmuran, serta keamanan
bangsa Indonesia serta keamanan bangsa Indonesia dalam menghadapi pandemi
Covid-19. Peran Bhinneka Tunggal Ika yang paling penting atau utama adalah
sebagai pemersatu bangsa untuk menjaga derajat dan martabat bangsa (Rahman,
dkk, 2020).
Simpulan
Pada
saat ini masyarakat tengah diposisikan dengan virus corona yang tidak
memungkinkan untuk aktivitas di luar rumah. Peran masyarakat sangat penting
dalam kondisi seperti ini, sebelumnya masyarakat dapat beraktivitas dengan
leluasa diluar rumah, sdangkan sekarang hanya dapat berdiam di rumah saja.
Penularan Covid-19 membuat dunia menjadi resah, termasuk Indonesian. Pada
konteks sekarang, kesadaran sebagai bagian dari masyarakat yang saling
mendukung, kesadaran sebagi warga negara sangat dibutuhkan sebagai rasa sadar
yang muncul dari hati dan pikiran masyarak untuk bersikap dan melakukan sebuah
tindakan. Berdasarkan hasil uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kedudukan
Bhinneka Tunggal Ika sangat berperan penting dalam memperkokoh Persatuan dan
Kesatuan Negara Republik Indonesia di masa pandemi seperti ini. Dengan
menerapkan konsep Bhinneka Tunggal Ika dengan kebersamaan tanpa
membeda-bedakan, diharapkan kita dapat bersama-sama melawan Covid- 19 tanpa membedakan
golongan ataupun latar belakang pekerjaan.
Sumber :
https://journal.actual-insight.com/index.php/decive/article/view/269/207
Komentar
Posting Komentar