Membaca Partisipasi Politik Generasi Millenial
| Sumber : https://pin.it/32YNhdp |
Dalam proses politik, terdapat
kelompok-kelompok di tengah masyarakat yang dapat menentukan tinggi rendahnya
tingkat partisipasi politik. Salah satunya adalah anak-anak muda.
Jakarta (27/05/2021) Jantung merupakan
salah satu ukuran bagi makhluk hidup untuk dinilai apakah dia masih hidup atau
sudah wafat. Namun bukan hanya makhluk hidup yang memiliki jantung, demokrasi
juga memilikinya. Jantung dari teori dan praktik demokrasi adalah partisipasi
aktif warga negara dalam setiap proses politik. Tanpa partisipasi warga,
demokrasi dapat dibilang sudah mati. Beruntunglah detakan jantung demokrasi di
Indonesia masih berpacu seiring tetap tingginya partisipasi politik masyarakat.
Hal ini misalnya bisa dilihat dari laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada
pemilu tahun 2019. Menurut KPU angka partisipasi pemilih pada pemilu 2019
mencapai 81 persen.
Jika melihat program pemerintah dalam Gerakan Indonesia Bersatu, partisipasi politik warga mendapatkan titik tekan yang penting. Salah satu pendekatan dalam Gerakan Indonesia Bersatu adalah meningkatkan perilaku yang mendukung kehidupan demokrasi Pancasila, dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi politik dalam pemilu atau pilkada, menjaga persatuan di tengah perbedaan pandangan politik, serta hal-hal lain yang berkaitan. Umumnya, partisipasi politik diukur dari tingkat keikutsertaan dalam pemilu atau pilkada. Namun tentu saja partisipasi dalam pemilu atau pilkada hanya salah satu bentuk dalam proses politik. Masih banyak bentuk partisipasi politik lain dalam proses politik, seperti menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, membangun opini publik melalui media, ikut serta dalam forum pemilihan ketua RT, dan lain sebagainya.
Dalam proses politik, terdapat kelompok-kelompok di tengah masyarakat yang
dapat menentukan tinggi rendahnya tingkat partisipasi politik. Salah satunya
adalah anak-anak muda. Anak-anak muda terbagi menjadi kelompok generasi Z dan
generasi Milenial. Jika menggunakan penggolongan kelompok penduduk milik William
H. Frey, maka yang disebut dengan generasi Z adalah mereka yang lahir antara
tahun 1997 hingga tahun 2012 (berusia 9-24 tahun). Sementara generasi Milenial
adalah mereka yang lahir antara tahun 1981 hingga tahun 1996 (berusia 25-40
tahun).
Generasi Milenial menjadi kelompok penduduk yang paling diperebutkan dalam pemilu tahun 2019. Wajar, sebab secara jumlah, menurut data BPS tahun 2020, generasi Milenial cukup banyak, yakni berjumlah 69,90 juta jiwa atau setara dengan 25,87 persen dari total jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 270,2 juta jiwa. Angka ini, di samping karakter generasi Milenial itu sendiri, merupakan faktor signifikan dalam proses politik di Indonesia.
Lalu bagaimana bentuk partisipasi politik generasi Milenial? Dibanding generasi sebelumnya, partisipasi politik generasi milenial dinilai punya karakteristik tersendiri. Partisipasi tersebut tidak selalu soal bergabung dengan partai politik atau terlibat politik praktis. Menurut Ariadne Vromen (2017), ada tiga bentuk karakteristik partisipasi politik milenial.
Pertama, terpicu oleh isu (issue-driven).
Apa saja yang sedang viral di internet bisa dijadikan sebuah isu pembahasan
bagi generasi Milenial. Isu-isu tersebut beragam bentuknya, mulai dari soal
perubahan iklim, identitas, gender hingga isu penting yang menyangkut dengan
dirinya.
Kedua, menggunakan pendekatan digital (embrace a digital-first approach). Milenial aktif di media sosial sebagai bentuk keterlibatan dalam proses politik. Bentuk partisipasinya beragam, seperti mengajukan petisi, mengumpulkan/memberikan donasi, atau bergabung dengan forum diskusi. Media digital adalah tempat pertama yang mengundang para Milenial terjun ke dalam proses politik.
Ketiga, cenderung individualis (Individualisation can get millennials down). Sifat individualis Milenial tergolong kuat, meski mereka sering menunjukan kepedulian kepada masyarakat melalui media digital. Mereka rentan dirasuki logika individualisme, sebagaimana kebanyakan masyarakat lain. Contohnya, ketika bersinggungan dengan masalah tanggung jawab dan bagaimana menciptakan perubahan, maka Milenial akan melihat ada unsur ketidaksetaraan (inequality) di dalam kedua hal itu. Saat Milenial melihatnya, maka mereka akan kembali fokus pada dirinya sendiri. Sifat yang cenderung individualis ini membuat karakteristik partisipasi politik Milenial memiliki kesan pro pada kebebasan dan kemandirian, namun di sisi lain menjadi sulit untuk dikontrol.
Milenial berpartisipasi dalam proses politik. Mereka mengikuti pemilu, berdiskusi, terlibat polemik dalam soal kebijakan publik, dan lain-lain. Namun ada kecenderungan bahwa Milenial juga memiliki fokus individualistik. Faktor inilah yang mungkin membuat Milenial tidak terlalu "greget" di permukaan ruang politik praktis. Jika memang demikian, maka akan terjadi lompatan dari generasi X (lahir antara tahun 1965-1980) ke generasi Z di panggung kepemimpinan nasional. Namun ini bukan sebuah hipotesis. Sebab bagaimana pun Milenial telah menempa keberadaan dirinya menjadi sangat signifikan di tanah air.
Sobat Revmen, berpartisipasi politik adalah hak dan kewajiban kita sebagai warga negara. Hal ini juga sesuai dengan program Gerakan Indonesia Bersatu. Rendahnya tingkat partisipasi politik, dapat mengancam nilai-nilai demokrasi yang sedang kita perjuangkan bersama. Kejenuhan atau “krisis kepercayaan” kita sebagai warga negara, tidak boleh menghalangi kita untuk terlibat dalam berbagai proses politik. Dan dalam berpartisipasi, diperlukan juga sikap saling menghargai pendapat golongan lain yang tidak sejalan. Sebab tujuan dari partisipasi bukanlah konflik dan penindasan, melainkan pembangunan, pengembangan dan kemajuan #AyoBerubah #GerakanIndonesiaBersatu #GotongRoyong #MilenialuntukIndonesia
Referensi:
AriadneVromen. (2017). Diakses tanggal 23
Mei 2021.
HelenHaste & Amy
Hogan.
(2006). Diakses tanggal 23 Mei 2021.
Kompas.com. (2019). Diakses tanggal 23
Mei 2021.
Penulis: Robby Milana
Editor: Wahyu Sujatmoko
Sumber :
Komentar
Posting Komentar